09 September 2026
Hukum

Kuat Dugaan Pelaku Berinisial AB merencanakan Penganiayaan Berat terhadap Lusia Banunaek

31 Juli 2026 01:48 WITA 158 views 2 foto
Kuat Dugaan Pelaku Berinisial AB merencanakan Penganiayaan Berat terhadap Lusia Banunaek
Galeri Foto
2 foto
Foto 1 Utama
Foto 2

SoE, liputan timorraya.com - Pelaku Penganiayaan Berat yang berisial AB terhadap korban Lusia Banunaek yang adalah salah satu Guru P3K paru Waktu pada Sekolah Dasar Negeri Oebubun d Dusun II Desa Baus Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan kuat dugaan merencanakan secara matang

Kepada Liputan Timor Raya.Com Lusia Banunaek yang berhasil dikonfirmasi dikediaman Saudara kandungnya seputaran lokasih Enobesa Desa Anin kamis 30 July 2026 saat dijemput keluarga untuk melakukan pemeriksaan medis mengatakan, dirinya mengalami Penganiayaan Berat pada Kamis  minggu kamarin 23 July 2026 sekitar pukul 08 WITA yang dilakukan oleh pelaku yang belakangan ini diketahui bernama Agnes Bana. Pagi itu saya( Lusia Banunaek Korban )tidak menyangka akan terjadi perlakuan yang tidak senonoh dari Saudari Agnes Bana. 

Dia ( Lusia Banunaek Korban) menceritakan kalau dirinya setiap pagi harus bergegas menyiapkan diri untuk selalu melakukan aktifitasnya sebagai Guru Honor dengan hadir disekolah tepat waktu sesuai aturan Dinas. akan tetapi lanjut Korban pagi itu Kamis 23 July 2026 dirinya berangkat dari rumahnya dan dicegat ( dihadang Read ) oleh pelaku Agnes Bana ditengah jalan dengan satu bahasa" saya dengar kau mau pukul saya", tanpa basa basi, cekikikan dan tendangan diarahkan oleh pelaku kepada dirinya. Ungkap Lusia Banunaek dengan nada lesuh

Menurut Lusia Banunaek ( Korban ) akibat cekikan dan tendangan pelaku Agnes Bana dirinya jatuh tersungkur, tanpa dikasih Hani pelaku Agnes Bana lompat dan menginjak injak tubuhnya sekaligus duduk diatas tubuhnya dan melakukan pemukulan berulang kali pada bagian kepala korban hingga kulir kepala korban berwarna coklat coklatan. Ungkapnya 

Lebih jauh dikatakan, akibat dari kejadian itu dirinya  bersama keluarga mendatangi  Mapolsek Boking  ntuk melaporkan kejadian tersebut. Sembari menjutkan, kasus ini sudah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Boking ke Mapolres Kabupaten TTS untuk melakukan penyelidikan dan Penyidikan. Katanya 

Sementara disisi lain, Saudara kandungnya Yohanis Banunaek dan Nikodemus Banunaek mengatakan, pihak keluarga Banunaek akan berkumpul untuk bersatu mengawal kasus tersebut hingga benar benar mendapatkan keadilan. 

Menurut keluarga korban, masalah seberat apa sampai Pelaku Agnes Bana yang belakangan ini diketahui adalah perangkat Desa Baus dan menjabat sebagai Bendahara bisa melakukan Penganiayaan Berat terhadap saudari bungsu kami.Dia Lusia Banunaek ( Korban penganiayaan Read ) salahnya apa,atau ada ganggu apa atau perbuatannya apa? Sampai bisa dianiaya seperti ini? Kami keluarga Banunaek tidak terima perlakuan ini. Ungkap Yohanis yang diamini Nicodemus Banunaek 

“ Kami akan kawal kasus tersebut hingga mendapat keadilan dan sekaligus kami keluarga pertanyakan pelaku Agnes Bana Dugaan penganiayaan sudah ditahan atau masih berkeliaran bebas di Baus”

Sampai berita ini di publikasi pihak keamanan dalam hal ini Polsek Boking yang memegang kasus tersebut belum dapat dikonfirmasi Media. 

( Mlr/ Dion)